KARYA ILMIAH
AKHIR
PEMENUHAN
KEBUTUHAN NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS I KOTA MAKASSAR
PROVINSI
SULAWESI SELATAN
Diajukan Untuk
Memenuhi Salah Satu Persyaratan
Memperoleh Gelar
Sarjana Sains Terapan
Bidang Pekerjaan
Sosial
Dosen Pembimbing :
Drs. Nono Sutisna,
M.H
Dra. Lina
Favourita, M.si

Disusun Oleh :
Muhammad Ilham Agushari G
09.04.320
SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
BANDUNG
2013
ABSTRAKSI
Muhammad Ilham Agushari G. Pemenuhan
Kebutuhan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kota
Makassar. dibimbing oleh Nono Sutisna dan Lina Favourita
Penelitian ini mengenai pemenuhan
kebutuhan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kota
Makassar, Penulis melakukan penelitian di Lembaga Pemasyarakatan dikarenakan
kepedulian Penulis terhadap Lanjut Usia yang mendapatkan hukuman Pidana dan
tidak mendapatkan Pelayanan Sosial sesuai dengan usia yang dimiliki oleh
Narapidana Lanjut Usia. Tujuan Penelitian ini memperoleh gambaran mengenai:
karakteristik Infrorman, pemenuhan kebutuhan Biologis,Kesehatan,Psikologis dan
Sosial, cara mengakses pemenuhan kebutuhan, hambatan dalam pemenuhan kebutuhan,
Peran Petugas Pemasyarakatan dalam pemenuhan kebutuhan serta harapan Narapidana
Lanjut Usia dalam pemenuhan kebutuhan.
Metoda yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu Metoda Pendekatan Kualitatif dengan menggunakan studi kasus dan
menggunakan teknik purposife sampling,
dengan tujuan agar memperoleh gambaran tentang kondisi Narapidana Lanjut Usia,
adapun teknik yang dipakai dalam melakukan Penelitian yaitu wawancara mendalam,
Studi dokumentasi dan observasi yang bertujuan memeroleh gambaran pemenuhan
kebutuhan Narapidana Lanjut Usia.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa untuk
pemenuhan kebutuhan Biologs, Kesehatan, Psikologis, dan Sosial Narapidana
Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan masih dikatakan relatif rendah dan ada
yang tidak terpenuhi, hal tersebut dikarenakan kurangnya peranan Petugas
Pemasyarakatan dalam melakukan fungsi dan tugasnya sebagai salah satu sumber
internal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.
Program pemecahan masalah yang
ditawarkan untuk mengatasi masalah ini adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan
Sosial Terhadap Narapidana Lanjut Usia melalui Peningkatan Kapasitas Petugas
Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan. Tujuan Program ini agar meningkatnya
Kualitas Petugas Pemasyarakatan dalam menangani Narapidana Lanjut Usia di
Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar.
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji
dan Syukur hadirat Sang Pencipta, Allah SWT sumber pemberi hidup dan
penghidupan bagi sekalian Manusia Ciptaannya, maka Penulis yang diberkahi
Kesehatan Jasmani dan Kekuatan Rohani telah menempuh Misi Akademis sebagai
Seorang Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung yang ditandai
dengan sebuah Karya Ilmiah dengan judul: Pemenuhan Kebutuhan Narapidana Lanjut
Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Karya sederahana ini
semata dilakukan karena kepedulian terhadap Narapidana Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan selain itu Penulis adalah
Mahasiswa Ikatan Dinas dari Pemerintah Kota Makassar Pada Tahun Angkatan 2009
di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung. Berhubung dengan Tugas akhir
Perkuliahan ini terdapat kerjasama berbagai pihak utamanya dari Sekolah Tinggi
Kesejahteraan Sosial Bandung dan Pemerintah Kota Makassar maka dari hati yang
tulus iklas disampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada.
1. Drs.
Nono Sutisna, M.H dan Dra. Lina Favourita, Ms.i selaku dosen pembimbing
penulisan KIA
2. Dr.
Kanya Eka Santi, MSW selaku Ketua Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS)
Bandung
3. Kantor
Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Klas I Makassar yang telah memberikan
izin untuk melakukan penelitian.
4. Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Makassar yang telah membantu pada saat proses pengumpulan
data.
5. Kepada
Agus dan Adi yang telah memberikan akses untuk dapat melakukan penelitian di
Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar
6. Kepada
Devy Yulitha yang telah meberikan dukungan serta motivasi pada saat penelitian
hingga proses penyusunan Karya Ilmiah ini
7. Teman-teman
seperjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Hmpunan Mahasiswa Sulawesi
Selatan (HMSS).
Semoga Karya Ilmiah
Akhir (KIA) ini dapat bermanfaat sebagai Pengembanagan Ilmu Pekerjaan Sosial
dan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung, serta dapat dijadikan bahan
bagi Peneliti-Peneliti berikutnya.
Akhirnya
kepada Allah SWT penulis berserah diri, semoga apa yang telah dilakukan ini
mendapt ridhonya.
Bandung,
Agustus 2013
Muhammad Ilham Agushari G.
09.04.320
DAFTAR ISI
|
ABSTRAK………………………………………………………………..
KATA PENGANTAR……………………………………………………
DAFTAR
ISI……………………………………………………………..
DAFTAR
TABEL………………………………………………………...
DAFTAR GAMBAR…………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................
A.
Latar Belakang Masalah.......................................................
B.
Perumusan Masalah..............................................................
C.
Tujuan Penelitian..................................................................
D.
Manfaat
Penelitian................................................................
E.
Sistematika
Penulisan..........................................................
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA………………………………………
A.
Tinjauan Pemenuhan
Kebutuhan..........................................
B.
Tinjauan Lanjut
Usia............................................................
C.
Tinjauan Narapidana.............................................................
D.
Tinjauan Lembaga
Pemasyarakatan.....................................
E.
Tinjauan
Kapasitas...............................................................
F.
Relevansi Masalah
dengan Pekerjaan Sosial ......……….....
BAB III
METODE PENELITIAN……………………………………...
A.
Latar Penelitian...………………......………………………
B.
Desain
Penelitian.............................……………………….
C.
Teknik Sampel...................…………………..……………
D.
Sumber Data………………..................................………...
E.
Teknik Pengumpulan
Data.........................………………..
F.
Teknik Pemeriksaan Keabsahan
Data..................................
G.
Rancangan Analisis
Data......................................................
H.
Jadwal dan Langkah
Penelitian............................................
BAB IV PEMBAHASAN
DAN HASIL PENELITIAN…......................
A.
Gambaran Lembaga Pemasyarakatan
Klas I Makassar…....
B.
Deskripsi Hasil Penelitian.....….........……………...……...
C.
Analisis
Masalah...................................................................
D.
Identifikasi dan Analisis Sumber..........................................
BAB V RENCANA PEMECAHAN MASALAH.………….…............
A. Landasan
Pemikiran.............................................................
B. Program
Pemecahan Masalah..............................................
C. Metoda dan
Teknik..............................................................
D. Analis
Kelayakan Program..................................................
E. Pengorganisasian
dan Penganggaran...................................
BAB VI KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI..................................
A.
Kesimpulan...........................................................................
B.
Rekomendasi........................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
|
i
ii
iii
iv
v
1
1
7
8
9
9
11
11
15
22
24
27
28
32
32
33
34
35
36
38
41
43
45
45
49
82
85
89
89
92
98
99
102
106
106
109
|
|
|
|
|
DAFTAR TABEL
|
|
|
|
|
|
Tabel 1 Jadwal dan
Langkah Penelitian.................... ....................
|
41
|
|
Tabel 2 Jumlah Petugas
Pemasyarakatan........................................
|
49
|
|
Tabel 3 Tahapan
Program................... ............................................
|
96
|
|
Tabel 4 Rincian Biaya
Pelaksanaan.................................................
|
105
|
DAFTAR
GAMBAR
|
Gambar 1
|
Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar.................
|
48
|
|
Gambar 2
|
Narapidana Lanjut Usia...............................................
|
50
|
|
Gambar 3
|
Proses
Wawancara.......................................................
|
60
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pada umumnya setiap Negara mempunyai aturan-aturan
di negaranya masing-masing yang bertujuan agar masyarakat di Negara tersebut
dapat berjalan lancar dan nyaman. Salah satu dari Negara di dunia ini adalah Idonesia.
Indonesia merupakan negara yang mempunyai aturan-aturan yang tidak boleh
dilanggar oleh masyarakat maupun Pemerintah yang membuat aturan itu sendiri.
Seiring dengan kemajuan perkembangan peradaban
manusia dari masa ke masa dan ditambah dengan sulitnya lapangan pekerjaan yang
disediakan maka kebutuhan manusia semakin bertambah. Hal ini tentu membawa
dampak negatif sebab akan mengakibatkan bertambahnya kemungkinan terjadinya
kejahatan. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang beraneka ragam sering
menghalalkan berbagai cara tanpa mengindahkan aturan yang berlaku dalam
masyarakat.
Kejahatan merupakan suatu fenomena kompleks yang
dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Itu sebabnya dalam keseharian
kita dapat menangkap berbagai komentar tentang suatu peristiwa kejahatan yang
berbeda satu dengan yang lain. Selain merupakan suatu hal yang sama sekali
tidak menyenangkan bagi pihak yang tertimpa musibah kejahatan tersebut, disatu
sisi kejahatan juga beberapa masyarakat menilai wajar. Hal ini pasti
bertentangan dengan budaya-budaya masyarakat.
Pada umumnya semua tindak kejahatan akan dihukum
oleh penegak Hukum, Manusia yang melakukan kejahatan atau melanggar aturan dinamakan
pelaku tindak pidana. dapat ketahui bahwa pelaku tindak pidana tidak mengenal
umur, semua manusia dapat melakukan tindak pidana dikarenakan beberapa penyebab
dari permasalahan manusia tersebut. Tindak pidana akan diberikan sangsi oleh
penegak Hukum salah satu sangsi bagi tindak pidana yaitu pembinaan di Lembaga
Pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyrakatan yang dibawahnaungi oleh Kementrian
Hukum dan HAM membina pelaku tindak pidana yang dinamakan Narapidana.
Narapidana yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan mempunyai
aturan-aturan proses binaan sehingga mereka dapat sadar dan dibekali ilmu
pengetahuan agar dapat kembali ke masyarakat menjadi mastarakat yang baik dan
taat aturan. Hal ini sesuai dengan tujuan Lembaga Pemasyrakatan secara umum
yaitu reSosialisasi.
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan mempunyai
permasalahan baik itu dari dirinya sendiri maupun orang lain dan masyarakat
kedepannya. Adapun permasalahan dari dirinya sendiri yaitu meliputi Kesehatan,
orang lain yaitu Narapidana di sekitarnya berupa kekerasan dan di masyarakat
berupa stigma Narapidana. permasalahan tersebut merupakan kewajiban bagi
Lembaga Pemasayarakatan untuk memperbaiki semua perilaku, sifat dan karakter Narapidana
di Lembaga Pemasyarakatan.
Di Sulawesi Selatan terdapat 9 Lembaga
Pemasyarakatan antara lain Lembaga Pemasyarakatan Klas II B, Lembaga
Pemasyarakatan Klas II A Bulukumba, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Maros, Lembaga
Pemasyarakatan Klas II A Palopo, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Watampone, Lembaga
Pemasyarakatan Klas II B Takalar, Lembaga Pemasyarakatan narkotika Klas II A
Sungguminasa, Lembaga Pemasyarakatan wanita Klas II A Sungguminasa dan terakhir
Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Adapun Rumah Tahanan yang berada di
setiap Kabupaten yang berada di Sulawesi Selatan sebanyak 14 Rumah Tahanan.
Dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah
Tahanan yang berada di Sulawesi Selatan tersebut diketahui bahwa Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Makassar yang mempunyai Warga Binaan atau Narapinda yang
melebihi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Makassar mempunyai Narapidana berjumlah 686 Narapidana
dan mempunyai jumlah Narapidana Lanjut Usia sebanyak 15 Lanjut Usia dan
diantara Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Selatan Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Makassar yang mempunyai banyak Narapidana Lanjut Usia.
Pelaku tindak Pidana yang telah Lanjut Usia
merupakan salah satu Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar yang
harus mendapatkan pembinaan dan pengarahan yang intensif. Lanjut Usia atau
Lansia atau Lanjut Usia adalah seseorang
yang mempunyai umur atau usia diatas 60 tahun. Lanjut Usia selama menjalani
proses hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar mendapatkan binaan
yang sama dengan binaan Narapidana yang lainnya seperti aturan yang telah ada
di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, namun dilihat dari segi
keberfungsian organisme yang telah kemasakan dan ditambah dengan fisik lansia
tersebut para lansia tersebut sudah tidak dapat sepenuhnya untuk menjalani
proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar.
Pada umumnya,
setiap orang memiliki kebutuhan di tiap-tiap fase kehidupannya, termasuk juga
dalam rentang kehidupan Lanjut Usia. Masalah Lanjut Usia biasanya disebabkan
kerena ketidakberdayaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kebutuhan pada rentang kehidupan Lanjut Usia seperti
kebutuhan primer (kebutuhan Biologis, kebutuhan ekonomi, kebutuhan Kesehatan,
kebutuhan Psikologis dan kebutuhan Sosial) dan kebutuhan sekunder (kebutuhan
dalam melakukan aktifitas, kebutuhan yang bersifat keagamaan, kebutuhan dalam
pengisian waktu luang, kebutuhan yang bersifat kebudayaan dan kebutuhan yang
bersifat politis).
Berbagai macam kebutuhan dan keluhan Lanjut Usia
yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, jika dilihat dari Lanjut
Usianya sendiri seperti tidak mendapatkannya perhatian dan kasih sayang dari
keluarga yang mengakibatkan gangguan pada kognitifnya yang dapat menimbulkan
stres.
Stres merupakan suatu permasalahan yang sering
timbul pada Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, stres tersebut
dikarenakan tidak seimbangnya kondisi Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan. Lanjut
Usia di Lembaga Pemasyrakatan yang kurang mendapatkan kasih sayang dan
perhatian dari keluarganya tentunya secara langsung Lanjut Usia tersebut juga
sulit mengakses atau mendapatkan sistem sumber yang ada seperti kebutuhan
obat-obatannya.
Lanjut Usia Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar tidak
mendapatkan pendampingan oleh petugas pemasyarakatan, mereka yang sudah Lanjut
Usia membutuhkan bantuan sesuai dengan status Lanjut Usia yang mereka alami.
Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar memiliki
bidang Medis yang membantu Lanjut Usia dari permasalahan dan keluhan sakit yang
lansia alami, dari bantuan medis yang dimiliki oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas
I Makassar beberapa Lanjut Usia yang masih sehat dapat terbantu namun ada ada
juga Lanjut Usia yang sudah tidak dapat terobati dari bantuan medis yang
tersedia di Lembaga Pemasyarakatan.
Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I
Makassar juga tidak dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam Lembaga
Pemasyarakatan, Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan lebih di arahkan ke
pembinaan agama. Hal ini tentu saja bertentangan dengan UU nomor 13 tahun 1988.
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia, Lanjut Usia adalah orang yang telah berusia 60 tahun
ke atas. Dengan demikian, berkisar usia 60 tahun sampai 70 tahun ke atas akan
terjadi penurunan Kesehatan dan keterbatasan fisik, maka diperlukan perawatan
sehari-hari yang cukup. Perawatan tersebut dimaksudkan agar lansia mampu
mandiri atau mendapat bantuan yang minimal.
Perawatan yang diberikan berupa kebersihan
perorangan seperti kebersihan gigi dan mulut, kebersihan kulit dan badan serta
rambut. Sementara itu, pemberian informasi pelayanan Kesehatan yang memadai
juga sangat diperlukan bagi lansia agar dapat mendapatkan pelayanan Kesehatan
yang memadai, di samping itu pemberian
fasilitas sehari-hari yang memadai dan
kedudukan yang istimewa dalam tiap peran Sosialnya adalah merupakan salah satu
pilar terpenting dalam rangka memberikan kebutuhan dan perawatan yang efektif
bagi Narapidana Lanjut Usia.
Pekerjaan Sosial Koreksional merupakan subsistem
pada sistem Peradilan Pidana. Pekerjaan Sosial Koreksional adalah pelayanan
profesional pada seting Koreksional yang meliputi Lembaga Pemasyarakatan dan
seting lain dalam sistem peradilan kriminal.
Pekerjaan Sosial Koreksional di Lembaga
Pemasyarakatan bertujuan untuk membanntu memecahkan permasalahan Narapidana
agar Narapidana tersebut dapat meningkatkan keberfungsian Sosialnya. Pekerja Sosial
di seting Koreksional merupakan sebuah profesi Pekerjaan Sosial yang dapat
membantu Narapidana Lanjut Usia dengan mendampingi, mengayomi dan memberikan
atau membantu permaslahan yang dialami oleh Lanjut Usia.
Pekerjaan Sosial Koreksional di Lembaga
Pemasyarakatan berperan sebagai guru, motivator konselor dan penghubung bagi Narapidana
secara umumnya di Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut dapat menjadikan Narapidana
dapat menyalurkan semua permasalahan dan keinginginan mereka alami. Pelayanan Sosial
yang diberkan oleh Pekerja Sosial Koreksional di Lembaga Pemasyarakatan
merupakan salah satu proses pemenuhan kebutuhan Narapidana khususnya Narapidana
Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
B.
Perumusan
Masalah
Dari uraian dan pemaparan latar belakang tersebut
maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Klas
I Makassar dengan pertanyaan pokok yaitu “Bagaimanakah
Pemenuhan kebutuhan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar”.
Selanjutnya untuk lebih memahami rumusan masalah
tersebut, maka rumusan masalah penelitian dijabarkan dalam sub-sub rumusan
masalah penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana
karakteristik informan.
2. Bagaimana
pemenuhuhan kebutuhan Biologis, Kesehatan, Psikologis dan kebutuhan Sosial Narapidana
Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
3. Bagaimanana
cara mengakses sumber-sumber pemenuhan kebutuhan Biologis, Kesehatan,
Psikologis dan Kebutuhan Sosial Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
4. Bagaimanakah
hambatan dalam pemenuhan kebutuhan Biologis, Kesehatan, Psikologis dan kebutuhan
Sosial Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
5. Bagaimana
peranan Petugas Pemasyarakatanan dalam pemenuhan Kebutuhan Biologis, Kesehatan,
Psikologis dan kebutuhan Sosial Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
6. Harapan
Narapidana Lanjut Usia dalam pemenuhan kebutuhan Biologis, Kesehatan, Psikologis
dan kebutuhan Sosial di Lembaga Pemasyarakatan.
C.
Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk memaparkan pemenuhan
kebutuhan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Berdasarkan
dari rumusan masalah, maka
penelitian yang akan dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Memperoleh
gambaran karakteristik informan.
2. Memperoleh
gambaran mengenai pemenuhuhan kebutuhan Biologis, Kesehatan, Psikologis, dan
kebutuhan Sosial Narapidana Lanjut Usia
di Lembaga Pemasyarakatan.
3. Memperoleh
gambaran mengenai cara mengakses sumber-sumber pemenuhan kebutuhan Biologis, Kesehatan,
Psikologis dan kebutuhan Sosial Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
4. Memperoleh
gambaran mengenai hambatan pemebuhan kebetuhan Biologis, Kesehatan, Psikologis
dan kebutuhan Sosial Narapidanana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
5. Memperoleh
gambaran mengenai Peranan Petugas pemasyarakatanan dalam pemenuhan kebutuhan Biologis,
Kesehatan, Psikologis dan kebutuhan Sosial Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
6. Memperoleh
gambaran mengenai Harapan Narapidana Lanjut Usia dalam pemenuhan kebutuhan Biologis,
Kesehatan, Psikologis, dan kebutuhan Sosial di Lembaga Pemasyarakatan.
D.
Manfaat
Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penulisan KIA ini
adalah.
1. Memberikan
motivasi, arahan dan bimbingan serta pemenuhan kebutuhan Biologis, Kesehatan, Psikologis
dan kebutuhan Sosial Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I
Makassar dan memberikan penguatan kepada Narapidana Lanjut Usia selama
mengikuti proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
2. Bagi
Penulis, Penulisan KIA ini merupakan pembelajaran media untuk menambah wawasan
berfikir serta mengaplikasikan ilmu yang didapat diperkuliahan.
3. Memberi
sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang
Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial.
E.
Sistematika
Penulisan
BAB
I:
Pendahuluan memuat tentang latar
belakang masalah, permasalahan penelitian, tujuan penelitian, manfaat
penelitian, dan sistematis penulisan.
BAB
II: Tinjauan pustaka memuat tentang kerangka pemikiran secara teoritik dan bagan
kerangka pikir.
BAB
III:
Metode penelitian memuat tentang
desain penelitian,sumber data,
teknik pengumpulan data, teknik pemeriksaan keabsahan data dan rancangan
analisis data.
BAB
IV:
Pembahasan hasil penelitian memuat
tentang hasil penelitian, indentifikasi sumber dan analisis masalah.
BAB
V:
Desain program pemecahan masalah memuat
tentang landasan pemikiran, program
pemecahan masalah, tujuan pemecahan masalah,
metode dan teknik pemecahan masalah, langkah-langkah pemecahan masalah,
analisis kelayakan program pemecahan masalah,
dan indikator keberhasilan
program pemecahan masalah.
BAB
VI:
Kesimpulan dan saran memuat tentang kesimpulan penulisan dan saran-saran terhadap
pelaksanaan program.
Daftar Pustaka
Lampiran
- Lampiran
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Tinjauan Pemenuhan Kebutuhan
1. Pengertian
Pemenuhan Kebutuhan
Manusia
pada dasarnya mempunyai kebutuhan-kebutuhan dalam dalam keberlangsungan
hidupnya dan apabila kebutuhan dasar pada Manusia tersebut tidak terpenuhi maka
akan timbul suatu permasalahan dalam keberlangsungan hidup Manusia. Menurut
Abraham Maslow (1943) mengatakan bahwa :
Manusia mempunyai lima kebutuhan yang
membentuk tingkatan-tingkatan atau disebut juga hirarki dari yang paling
penting hingga yang tidak penting dan dari yang mudah hingga yang sulit untuk
dicapai atau didapat. Kebutuhan maslow harus memenuhi kebutuhan yang paling
penting dahulu kemudian meningkat ke yang tidak terlalu penting. Untuk dapat
merasakan nikmat suatu tingkat kebutuhan perlu dipuaskan dahulu kebutuhan yang
berada pada tingkat di bawahnya.
Lima
(5) kebutuhan dasar Abraham Maslow tersebut
disusun berdasarkan kebutuhan yang paling penting hingga yang tidak
terlalu krusial yaitu :
a.
Kebutuhan
Fisiologis
b.
Kebutuhan
Keamanan dan Keselamatan
c.
Kebutuhan
Sosial
d.
Kebutuhan
Penghargaan
e.
Kebutuhan
aktulaisasi diri
Dari
pendapat pemenuhan kebutuhan Manusia dari Abraham Maslow tersebut dapat
simpulkan bahwa berbagai macam kebutuhan Manusia, pemenuhan kebutuhan Manusia
tersebut dapat dimiliki sesuai dengan kemampuan Manusia itu sendiri dalam
memenuhi kebutuhannya namun pada dasarnya kebutuhan Manusia sebaiknya memenuhi
kebutuhan fisiologis, keamanan dan keselamatan.
Dari
pendapat pemenuhan kebetuhan Manusia dari Abraham Maslow tersbut juga dapat dikaitkan
dengan pemenuhan kebutuhan bagi Narapidanana Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan yaitu.
a. fisiologis
Jenis kebutuhan ini
dikaitkan dengan Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan berhubungan dengan
pemenuhan kebutuhan dasar semua Manusia seperti, makan, minum, menghirup udara,
seks dan sebagainya. Jika kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi, maka tubuh
Lanjut Usia akan menjadi bertambah rentan terhadap penyakit, bertambah lemah,
tidak fit, sehingga proses untuk memenuhi kebutuhan selanjutnya dapat terhambat.
b. Kebutuhan
Rasa Aman dan Keselamatan.
Ketika kebutuhan
fisiologis Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan telah terpenuhi secara layak, kebutuhan akan
rasa aman mulai muncul. Keadaan aman dan perlindungan yang dirasakan oleh
Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan mulai membaik dalam mengikuti proses
pembinaannya di Lembaga Pemasyarakatan, Namun hal ini bertentangan dalam status
yang dimiliki oleh Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan yaitu Narapidanana.
c. Kebutuhan
Sosial.
Pemenuhan kebutuhan
Sosial Manusia pada Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan meliputi lingkungan
di Lembaga Pemasyarakatan bagaimana yang meliputi Narapidana, Petugas
pemasyarakatan dan sebagainya yang berhubungan dengan Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan namun yang lebih yang diperhatikan dalam kebutuhan Sosial
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan yaitu meliputi perhatian dan kasih sayang
oleh Keluarga. Jika kebutuhan Sosial Lanjut Usia tidak terpenuhi maka akan
timbul permasalahan seperti kesepian tidak fokus dalam melaksanakan kewajiban
dan dapat menimbulkan depresi.
d. Kebutuhan
akan harga diri
Setelah pemenuhan
kebutuhan fisiologis keselamatan dan Sosial tersebut maka akan timbul perasaan
pada Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan yaitu harga diri dan kepercayaan
diri, harga diri pada Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan seperti akan
merubah perilaku yang kurang baik yang menyebabkan mendapatkan hukuman dan
kepercayaan diri yaitu yakin dapat akan merubah perilaku tersebut.
e. Kebutuhan
Aktualisasi diri
Jenis kebutuhan ini
jika dikaitkan dengan Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan berkaitan dengan
keinginan untuk mengembangkan kemampuan dalam menjalani proses hukuman di
Lembaga Pemasyarakatan. Kebutuhan aktualisasi pada Lanjut Usia ini memerlukan
banyak berinteraksi dengan Petugas pemasyarakatan dalam mengembangkan kemampuan
Lanjut Usia.
2. Faktor
– Faktor yang Mempengaruhi Kebutuhan Dasar Manusia
Pemenuhan
kebutuhan dasar Manusia tentunya mempunyai sebab mengapa kebutuhan dasar
tersebut perlu dimiliki. Menurut Abraham
Maslow mengatakan bahwa “faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan dasar Manusia
meliputi (a)Penyakit, (b)konsep diri, (c)hubungan keluarga, (d)tahap
perkembagan”.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kebutuhan dasar Manusia menurut pendapat Abraham Maslow
tersebut dapat di jelaskan pada Narapidana Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan yaitu.
a.
Penyakit
Narapidana
Lanjut Usia akan rentan penyakit, jika dalam keadaan sakit maka beberapa fungsi
dari organ tubuh Lanjut Usia memerlukan kebutuhan yang lebih banyak.
b.
Hubungan Keluarga
Hubungan
keluarga yang baik dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar karena adanya
saling percaya bagi Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
c.
Konsep Diri
Konsep
diri bagi Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan memberikan perasaan positif
bagi Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri. Lanjut Usia yang
merasakan dirinya positif akan dapat mengubah perilaku kesalahan yang telah
Lanjut Usia itu alami dan membantu dalam memenuhi kebutuhan serta mengembangkan
Lanjut Usia itu sendiri.
d.
Tahap Perkembangan
Lanjut
Usia disini dalam tahap perkembanganya dapat di maksudkan selama proses
pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
B.
Tinjauan
Lanjut Usia
1. Pengertian
Lanjut Usia
Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia, mengemukakan bahwa “Lanjut Usia adalah seseorang
yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas”. Sedangkan Menurut World Health Organitation (WHO) atau organisasi kesehatan dunia
tentang pembagian umur Lanjut Usia, seperti yang dikutip oleh Tody Lalenoh
(1993) bahwa.
a.
Usia
pertengahan (middle age) ialah
kelompok usia 45 tahun sampai usia 59 tahun.
b.
Usia
lanjut (elderly) ialah kelompok usia
60 tahun sampai usia 74 tahun.
c.
Usia tua
(old) ialah kelompok usia 75 tahun
sampai 89 tahun.
d.
Usia
sangat tua (very old) ialah kelompok
usia 90 tahun ke atas.
Berdasarkan
kriteria tertentu sebagaimana dikemukakan oleh Buckly Mary yang dikutip oleh
Tody Lalenoh (1996), bahwa seseorang yang dikatakan Lanjut Usia adalah.
a.
Dipandang
sebagai usia kronologis, bahwa faktor yang menentukan seseorang dikatakan
sebagai Lanjut Usia adalah faktor feriabilitas (pengamatan) dan waktu, dimana
orang yang dikategorikan sebagai Lanjut Usia adalah mereka yang telah mencapai
umur tertentu.
b.
Dipandang
usaha fungsional, bahwa Manusia dikategorikan sebagai Lanjut Usia apabila
kemampuannya secara fisik maupun mental sudah menurun.
Dari
beberapa pendapat menuturut para ahli tersbut dapat dijelaskan bahwa Lanjut
Usia adalah seseorang yang berumur 60 tahun keatas dan mempunyai bergam macam
keluhahan serta permaslahan yang di alaminya.
2. Karakteristik Lanjut Usia
Lanjut
Usia di masa-masa penuannya mempunyai karakteristik dan ciri-ciri tersendiri
dalam menjalani masa keberlangsungannya adapun ciri-ciri Lanjut Usia menurut
Tody Lalenoh (1996), ada 5 yaitu.
a.
Usia
Seseorang dikatakan Lanjut Usia apabila orang
tersebut berusia tua dan harus mengerti dan menghayati sebagai orang tua. Pada
umumnya Lanjut Usia memiliki pengertian psikologis dan kultural yang berbeda-beda
dalam masyarakat. Masyarakat menganggap bahwa Lanjut Usia adalah sesuatu yang
mengkhawatirkan atau menakutkan. Demikian pula Lanjut Usia itu sendiri
merupakan penolakan masyarakat terhadap Lanjut Usia, merupakan penolakan
dirinya sendiri terhadap usia tua yang dialaminya dan pada gilirannya
menyebabkan seorang Lanjut Usia secara emosional merasa tidak tentram dalam
kehidupannya.
b.
Kematian
Kematian merupakan fakta kehidupan bagi semua
orang, tetapi kematian sebagai ancaman yang tidak dapat dihindarkan merupakan
fakta yang dirasakan dan ditanggapi secara berbeda-beda oleh Lanjut Usia. Lanjut
Usia adalah seseorang yang secara berangsur-angsur berada dalam dunia kehidupan
yang semakin menyempit, merasa khawatir akan kekuatan-kekuatannya akan semakin
menurun dan menghadapi kematian yang setiap hari datang semakin dekat.
c.
Intensifikasi
(Peningkatan)
Pada umumnya orang Lanjut Usia asyik memikirkan
atau merenungkan tentang kematian, agama, dirinya sendiri dan keadaan
jasmaninya. Keadaan ini merupakan reaksi-reaksi pertahanan diri Lanjut Usia
terhadap penolakan kepada Lanjut Usia tersebut bersifat alamiah dan diperlukan
oleh Lanjut Usia.
d.
Penyakit
Pada umunya seorang Lanjut Usia berada dalam
keadaan sakit dan yang perlu dipahami adalah akibat-akibat emosional dari
penyakit terhadap semangat dan kekuatan Lanjut Usia.
e.
Keterasingan,
kesepian, tekanan jiwa, dan ketergantungan.
Dari
pendapat Tody Lalenoh tersebut dapat dijelaskan bahwa Lanjut Usia mempunyai
ciri-ciri tersendiri yang meliputi perasaann dan psikosialnya. Hal tersebut
dikarenakan usia yang dia miliki merupakan masa-masa akhir dari kehidupannya.
3. Kebutuhan-kebutuhan
Lanjut Usia
Setiap
individu mempunyai kebutuhan-kebutuhan tertentu untuk menjaga kelangsungan
hidupnya, baik yang berhubungan dengan kebutuhan fisik, psikologis, maupun Sosial.
Kebutuhan setiap individu sangat tergantung pada tahap perkembangannya, seperti
kebutuhan seorang bayi, anak, remaja, dan dewasa akan berbeda-beda. Demikian
pula pada Lanjut Usia mempunyai kebutuhan-kebutuhan dalam menjaga kelangsungan
hidupnya.
Kebutuhan
Lanjut Usia menurut Tody Lalenoh (1993) adalah sebagai berikut.
a.
Kebutuhan-kebutuhan
primer atau utama, yaitu.
1)
Kebutuhan
biologis yang meliputi kebutuhan makan, gizi, seksual, pakaian, dan perumahan.
2)
Kebutuhan
ekonomi, yaitu berupa penghasilan yang memadai.
3)
Kebutuhan
kesehatan berupa kesehatan fisik, mental, perawatan,dan keamanan.
4)
Kebutuhan
psikologis, yaitu meliputi rasa kasih sayang, adanya tanggapan dari orang lain,
ketentraman, merasa berguna, memiliki jati diri dan status yang jelas.
5)
Kebutuhan
Sosial, yaitu peranan-peranan dalam hubungan dengan orang lain, hubungan antar
pribadi dalam keluarga, teman-teman dan hubungan dengan organisasi Sosial.
b.
Kebutuhan-kebutuhan
sekunder, yaitu.
1)
Kebutuhan
dalam melakukan aktivitas.
2)
Kebutuhan
dalam mengisi waktu luang dan rekreasi.
3)
Kebutuhan
yang bersifat kebudayaan, seperti informasi, pengetahuan, keindahan dan
sebagainya.
4)
Kebutuhan
yang bersifa politis, yaitu meliputi status dan perlindungan hukum, partisipasi
dan keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
5)
Kebutuhan-kebutuhan
yang bersifat keagamaan, seperti memahami makna kehadiran dirinya di dunia ini
dan memahami hal-hal yang tidak diketahui atau di luar kehidupan termasuk
kematian.
Dari
pendapat mengenai kebutuhan Lanjut Usia menurut Tody Lalenoh tersebut dapat di
simpulkan bahwa kebutuhan Lanjut Usia
merupakan kebutuhan dasar dari Manusia namun bedanya bagi Lanjut Usia itu
sendiri di pisah menjadi 2 bagian yaitu kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder
dan apabila kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak terpenuhi akan
mengakibatkan permasalahan bagi Lanjut Usia, oleh karena itu pemenuhan kebutuhan
dalam melakukan aktivitas Lanjut Usia sangat penting untuk mencapai
keberfungsian Sosialnya.
4. Faktor-Faktor
yang Sangat Berpengaruh Terhadap Lanjut
Lansia.
Faktor-faktor
tersebut hendaklah disikapi secara bijak sehingga para lansia dapat menikmati
hari tua mereka dengan bahagia. Adapun beberapa faktor yang dihadapi para
lansia yang sangat mempengaruhi kesehatan Lanjut Usia yang dikutip dalam jurnal Hariyanto, (2009)
yang berjudul belajar psikologi mengatakan
bahwa.
a.
Penurunan
Kondisi Fisik
Setelah orang memasuki masa lansia
umumnya mulai dihinggapi adanya kondisi fisik yang bersifat patologis berganda
(multiple pathology), misalnya tenaga berkurang, enerji menurun, kulit makin
keriput, gigi makin rontok, tulang makin rapuh, dsb. Secara umum kondisi fisik
seseorang yang sudah memasuki masa lansia mengalami penurunan secara berlipat
ganda. Hal ini semua dapat menimbulkan gangguan atau kelainan fungsi fisik,
psikologik maupun Sosial, yang selanjutnya dapat menyebabkan suatu keadaan
ketergantungan kepada orang lain.
b.
Penurunan
Fungsi dan Potensi Seksual
Penurunan fungsi dan potensi seksual
pada Lanjut Usia sering kali berhubungan dengan berbagai gangguan fisik seperti
Gangguan jantung, gangguan metabolisme, misal diabetes millitus, vaginitis,
baru selesai operasi : misalnya prostatektomi, kekurangan gizi, karena
pencernaan kurang sempurna atau nafsu makan sangat kurang, penggunaan obat-obat
tertentu, seperti antihipertensi, golongan steroid, tranquilizer. Faktor
psikologis yang menyertai lansia antara lain:
1)
Rasa
tabu atau malu bila mempertahankan kehidupan seksual pada lansia
2)
Sikap
keluarga dan masyarakat yang kurang menunjang serta diperkuat oleh tradisi dan
budaya.
3)
Kelelahan
atau kebosanan karena kurang variasi dalam kehidupannya.
4)
Pasangan
hidup telah meninggal.
5)
Disfungsi
seksual karena perubahan hormonal atau masalah kesehatan jiwa lainnya misalnya
cemas, depresi, pikun dsb.
c.
Perubahan
Aspek PsikoSosial
Pada umumnya setelah orang memasuki
lansia maka ia mengalami penurunan fungsi kognitif dan psikomotor. Fungsi
kognitif meliputi proses belajar, persepsi, pemahaman, pengertian, perhatian
dan lain-lain sehingga menyebabkan reaksi dan perilaku lansia menjadi makin
lambat. Sementara fungsi psikomotorik (konatif) meliputi hal-hal yang
berhubungan dengan dorongan kehendak seperti gerakan, tindakan, koordinasi,
yang berakibat bahwa lansia menjadi kurang cekatan.
d.
Perubahan
yang Berkaitan Dengan Pekerjaan
Pada umumnya perubahan ini diawali
ketika masa pensiun. Meskipun tujuan ideal pensiun adalah agar para lansia
dapat menikmati hari tua atau jaminan hari tua, namun dalam kenyataannya sering
diartikan sebaliknya, karena pensiun sering diartikan sebagai kehilangan
penghasilan, kedudukan, jabatan, peran, kegiatan, status dan harga diri. Reaksi
setelah orang memasuki masa pensiun lebih tergantung dari model kepribadiannya
seperti yang telah diuraikan pada point tiga di atas.
e.
Perubahan
Dalam Peran Sosial di Masyarakat
Akibat berkurangnya fungsi indera
pendengaran, penglihatan, gerak fisik dan sebagainya maka muncul gangguan
fungsional atau bahkan kecacatan pada lansia. Misalnya badannya menjadi
bungkuk, pendengaran sangat berkurang, penglihatan kabur dan sebagainya
sehingga sering menimbulkan keterasingan. Hal itu sebaiknya dicegah dengan
selalu mengajak mereka melakukan aktivitas, selama yang bersangkutan masih
sanggup, agar tidak merasa terasing atau diasingkan. Karena jika keterasingan
terjadi akan semakin menolak untuk berkomunikasi dengan orang lain dan
kdang-kadang terus muncul perilaku regresi seperti mudah menangis, mengurung
diri, mengumpulkan barang-barang tak berguna serta merengek-rengek dan menangis
bila ketemu orang lain sehingga perilakunya seperti anak kecil.
Dari
pendapat hariyono tersebut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi Lanjut Usia
dapat disimpulkan bahwa faktor faktor yang sangat berpengaruh terhadap Lanjut
Usia itu berkesinambungan yang meliptuti penuruna kondisi fisik, penurunan
fungsi dan potensi seksual, perubahan aspek psikoSosial, perubahan yang
berkaitan dengan pekerjaan dan perubahan yang berkaitan dengan peranan lanut
usia di masyrakat. namun hal ini dapat diartikan peranan Lanjut Usia diLembaga
Pemasyarakatan.
5. Permasalahan
Lanjut Usia
Menurut Tony
Setiabudi (1999) permasalahan umum Lanjut Usia adalah.
Masih besarnya lanjut usia yang berada dibawah
garis kemiskinan, makin melemahnya nilai kekerabatan, lahirnya kelompok
masyarakat industri, rendahnya kualitas dan kuantitas tenaga professional
pelayanan lanjut usia, masih terbatasnya sarana dan prasarana pelayanan serta
fasilitas khusus bagi lanjut usia, belum membudaya dan melembaganya kegiatan
pembinaan kesejahteraan lanjut usia.
Sedangkan
Permasalahan umum Lanjut Usia yang dikemukakan oleh Elizabeth B. Hurlock (1991) adalah sebagai berikut.
a.
Keadaan
fisik yang lemah dan tidak berdaya sehingga harus tergantung pada orang lain.
b.
Status
ekonomi yang terancam sehingga cukup beralasan untuk melakukan berbagai
perubahan besar dalam pola kehidupannya.
c.
Menentukan
kondisi hidup yang sesuai dengan perubahan status ekonomi dan kondisi fisik.
d.
Mencari
teman baru untuk menggantikan suami atau istri yang telah meninggal atau pergi
jauh atau cacat.
e.
Mengembangkan
kegiatan baru untuk mengisi waktu luang yang semakin bertambah.
f.
Belajar
untuk memperlakukan anak yang sudah besar dan menjadi dewasa.
g.
Menjadi korban
atau dimanfaatkan oleh para penjual obat, buaya darat dan kriminalitas karena
mereka tidak sanggup lagi mempertahankan diri.
Sedangkan
Menurut Tody Lalenoh (1993), mengatakan bahwa Lanjut Usia yang tergolong
bermasalah adalah.
a.
Lanjut
Usia tidak memiliki bekal hidup yang memadai.
b.
Tanpa
bekal dan penghasilan
c.
Tidak
mempunyai keluarga yang dapat memberikan bantuan.
d.
Memiliki
gangguan fisik, mental, dan Sosial. Permasalahan tersebut dapat
dikembangkan menjadi permasalahan fisik, permasalahan psikologis dan
permasalahan Sosial-ekonomi.
Dari uraian berbagi ahli tersebut dapat diketahui bahwa Lanjut Usia yang tidak
memiliki bekal hidup serta penghasilan, tentunya akan mempunyai masalah dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi keluarganya tidak mampu serta Lanjut Usia
tersebut memiliki gangguan fisik mental dan Sosial.
C.
Tinjauan
Narapidana
1. Pengertian
Narapidana
Dalam pengertian
sehari-hari Narapidana adalah orang-orang yang telah melakukan kesalahan
menurut hukum dan harus dimasukkan ke dalam penjara. Menurut Ensiklopedia
Indonesia “status Narapidana dimulai ketika terdakwa tidak lagi dapat
mengajukan banding, pemeriksaan kembali perkara atau tidak ditolak permohonan
agrasi kepada presiden atau menerima keputusan hakim pengadilan”. Status
terdakwa menjadi status terhukum dengan sebutan napi sampai terhukum selesai
menjalani hukuman penjara atau dibebaskan.
Menurut UU No. 12
Tahun 1995 tentang pemasyarakatan Narapidana adalah “terpidana yang menjalani
pidana hilang kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan”. Sedangkan menurut Wilson yang
dikutip oleh Adi Purnama (1995) mengatakan Narapidana “adalah Manusia
bermasalah yang dipisahkan dari masyarakat untuk belajar bermasyarakat dengan
baik.”
Dari beberapa
penjelesan mengenai Narapidana tersebutmaka dapat disimpulkan bahwa Narapidana
adalah seseorang yang melakukan tindak kejahatan dan telah menjalani
persidangan dan telah diponis hukuman pidana serta ditempatkan dalam suatu
wadah yang disebut Lembaga Pemasyarakatan.
2. Pembinaan
Narapidana
Pembinaan merupakan aspek penting dalam sistem pemasyarakatan
yaitu sebagai suatu sistem perlakuan bagi Narapidana baik di dalam
maupun diluar Lembaga Pemasyarakatan yang kemudian masuk dalam pola pembinaan.
Pembinaan adalah suatu proses untuk memperbaiki, meningkatkan kemapuan
seseorang baik melalui bimbingan, pendidikan maupun latihan. didalam pembinaan
menekankan pada pengembangan sikap dan kemampuan sehingga orang tersebut
memiliki kualitas dalam kehidupan masyarakat.
Pembinaan dari pengertian Narapidana tersebut,
merupakan suatu sistem yang bekerja secara sinergi dalam mencapai tujuan
pemasyarakatan. Pemasyarakatan itu sendiri merupakan sistem pembinaan bagi
Narapidana selama menjalani masa hukumannya dimulai pada sejak masuk dalam
Lembaga Pemasyarakatan sampai dengan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
Menurut Bambang Purnomo (1986) ada dua pola untuk
pembinaan Narapidana yaitu pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan yang meliputi
pembinaan mental, fisik, keahlian serta finansial dan material yang dibutuhkan
Narapidana agar menjadi warga binaan yang baik dan berguna serta pembinaan yang
diluar Lembaga Pemasyarakatan. berdasarkan peraturan Mentri Hukum dan HAM RI
nomor M.01 PK.04.10 tahun 2007 ada 4 bentuk pembinaan diluar Lembaga
Pemasyarakatan yaitu “asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan
cuti bersyarat”. Pembinaan Narapidana diluar Lembaga Pemasyarakatan pada
prinsipnya yaitu mengembalikan Narapidana atau reintegrasi kepada masyarakat
agar terjalin suatu komunikasi yang baik sehingga bisa menunjang kembali
Narapidana ke masyarakat.
Dari pengertian tersebut bahwa setiap Lembaga
Pemasyarakatan melaksanakan proses pembinaan yang meliputi berbagai bentuk
binaan yang dapat membantu Narapidana pada tujuan Lembaga Pemasyarakatan
tersebut yaitu reSosialisasi.
D.
Tinjauan
Lembaga Pemasyarakatan
1.
Pengertian Lembaga Pemasyarakatan
Masyarakat modern
yang sangat kompleks itu sering menumbuhkan materiil tinggi dan sering disertai
oleh ambisi-ambisi Sosial yang tidak sehat yaitu adanya keinginan dalam pemenuhan
kebutuhan secara berlebihan tanpa mempunyai kemampuan untuk mencapai dengan
jalan yang wajar. Sehingga dari ambisi tersebut dapat mendorong individu untuk
melakukan tindakan kriminal, Dengan kata lain dapat dinyatakan jika terdapat
ketidaksesuaian antara ambisi-ambisi dengan kemampuan pribadi maka peristiwa
sedemikian ini mendorong orang untuk melakukan tindak kriminal. Atau, terdapat
ketidaksesuaian antara aspirasi-aspirasi dengan potensi-potensi individu, maka
akan terjadi “maladjustment” ekonomis
(ketidakmampuan menyesuaikan diri secara ekonomis), yang mendorong orang untuk
bertindak jahat atau melakukan tindakan pidana.
Pada umumnya Lembaga
Pemasyarakatan adalah suatu tempat bagi
Narapidana yang menjalani proses hukumannya setelah melalui proses
persidangan. Menurut UU RI nomor 12
tahun 1995 pada ketentuan umum ayat satu pasal 2 adalah :
Lembaga Pemasyarakatan selanjutnya
disebut LAPAS adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan anak
didik pemasyarakatan dan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara
pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan pancasila yang dilaksanakan
secara terpadu antara pembina dan di bina serta masyarakat untuk meningkatkan
kualitas warga binaan pemasyarakatan.
Sedangkan menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia tahun (2005) bahwa “Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat
orang orang menjalani hukuman pidana penjara” berdasarkan pengertian tersebut
maka Lembaga Pemasyarakatan adalah suatu tempat dibawah naungan Hukum dan HAM yang
bertugas untuk membina dan membimbing warga binaan pemasyarakatan agar mereka
tidak mengulangi kesalahannya dan dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Pengertian tersebut
dapat dipahami bahwa sistem pemasyarakatan berisikan pedoman atau petunjuk didalam
melaksanakan pembinaan terhadap Narapidana dengan tujuan agar mereka menyadari
setiap kesalahan yang telah dilakukannya, sehingga kembali hidup sebagai
masyarakat yang baik. Dalam melaksanakan pembinaan terhadap Narapidana di
Lembaga Pemasyarakatan memiliki peran menyiapkan warga binaan pemasyarakatan
agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan
kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. (Pasal 3,
UU No. 12 Tahun 1995).
2. Tujuan dan
fungsi Lembaga Pemasyarakatan
Narapidana di
Lembaga Pemasyarakatan mendapatkan pembinaan dari Petugas pemasyarakatan dengan
aturan-aturan pemasyarakatan. Tujuan dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan itu
sendiri menurut Harosono yang dikutip oleh Adi Purnama (1995) bahwa “Meningkatkan
kesadaran (conciousness) Narapidana
akan eksistensinya sebagai Manusia”. Pencapaian kesadaran dilakukan melalui
tahap intropeksi, motivasi dan self
development. Kesadaran dimaksudkan agar Narapidana akan sebagai Manusia
yang memiliki akal dan budi, yang memiliki budaya dan potensi sebagai makhluk
yang spesifik. Sedangkan maksud intropeksi diri yaitu agar Narapidana mengenal
diri sendiri karena hanya dengan mengenal diri sendiri maka seseorang dapat
merubah dirinya sendiri.
3. Petugas Lembaga
Pemasyarakatan
Menurut UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang
dimaksud dengan Petugas pemasyarakatan adalah “pejabat fungsional penegak Hukum
yang melaksanakan tugas dibidang pembinaan, pengamanan dan bimbingan warga
binaan pemasyarakatan”.
Mengacu pada
pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa Petugas kemasyarakatan memiliki
fungsi dan peranan yang sangat baik dalam memulihkan keberfungsian Sosial
seorang Narapidana yang menjalani
hukuman, sehingga Narapidana tersebut
kembali menyadari bahwa segala perbuatannya bertentangan dengan norma
atau aturan masyarakat, dengan demikian Narapidana yang telah sadar dapat
kembali ke masyarakat untuk menjalani hidup sebagai warga Negara yang baik.
E.
Tinjauan
Kapasitas
1. Pengertian
Pengembangan Kapasitas
Menurut
United Nation Development Program (UNDP)
yang dikutip oleh Anwar Syarif (2013) dalam artikel Pengembangan Kapasitas
Sumber daya Manusia menjelaskan bahwa.
Pengembangan kapasitas sebagai suatu proses
yang dialami oleh Individu, Kelompok, organisasi, Lembaga dan masyarakat untuk
meningkatkan kemampuan mereka agar dapat melaksanakan fungsi-fungsi essensial,
memecahkan masalah, menetapkan dan mencapai tujuan, dan mengerti. menangani
kebutuhan pengembangan diri mereka dalam suatu lingkungan yang lebih luas
secara berkelanjutan.
Berdasarkan
pengertian tersebut dapat dijelaskan kembali bahwa pengembangan kapasitas
kegiatan yang bertujuan menggali kemampuan seseorang yang ikut serta dalam
kegiatan pengembangan kaspitas yang bertujuan mengoptimalkan kemampuannya.
2. Kegiatan
Pembelajaran dalam Pengembangan Kapasitas.
Salah
satu faktor kunci dalam pengembangan kapasitas adalah pembelajaran. Pembelajaran
terjadi pada tingkat Individu, tingkat Organisasi dan tingkat masyarakat.
Pengembangan kapasitas adalah suatu proses yang berlangsung dalam jangka
panjang secara berkesinambungan dimana orang-orang belajar untuk lebih capable (lebih mampu melaksanakan
pekerjaannya). Mereka belajar agar dapat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, dan mengubah perilaku mereka untuk
mencapai tujuan mereka, yakni memperbaiki kualitas hidup. Dalam pengembangan
kapasitas kita tidak dapat memandang orang sebagai sebuah gelas kosong. Kita
tahu bahwa mereka, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok, memiliki
pengalaman hidup yang dapat menjadi sebuah sumber yang kaya bagi proses
pembelajaran. Mereka memiliki kemampuan untuk menetapkan tujuan-tujuan mereka
sendiri. Dalam diri mereka telah ada kemampuan yang mungkin untuk dikembangkan.
F.
Relevansi
Masalah dengan Pekerjaan Sosial
1. Pengertian Pekerjaan Sosial
Pengertian Pekerjaan Sosial yang dikemukakan
oleh Charles Zastrow (1982), yang dikutip oleh Dwi Heru Sukoco (1991) sebagai
berikut.
Pekerjaan
Sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi Sosial serta
menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan.
Definisi tersebut menunjukkan bahwa Pekerjaan Sosial merupakan profesi
pertolongan yang ditujukan kepada individu, kelompok dan masyarakat agar mereka
memiliki kemampuan dalam berfungsi Sosial serta menciptakan kondisi yang
memungkinkan mereka mencapai tujuan yang diinginkan.
Narapidana disini sebagai warga binaan di Lembaga
Pemasyarakatan yang mengalami berbagai macam permasalahan yang mereka telah
lakukan tentunya membutuhkan sebuah profesi Pekerjaan Sosial yang dapat
membantu mereka sehingga untuk meningkatkan keberfungsian Sosialnya. Pengertian keberfungsian Sosialitu sendiri menurut Dwi
Heru Sukoco (1991) mengatakan bahwa “keberfungsian Sosial dapat dilihat
dari beberapa hal yaitu kemampuan melaksanakan peranan Sosial, kemampuan untuk
memenuhi kebutuhan dan kemampuan memecahkan permasalahan Sosial yang dialaminya sendiri”.
Sedangkan menurut Leonora Seraficade Guzman dalam Dwi Heru
Sukoco (1991) juga menyatakan ada tiga fungsi pokok Pekerjaan Sosial sebagai
berikut :
a. Fungsi restoratif, yang mencakup kegiatan
penyembuhan (treatment/curative) dan rehabilitasi.
b. Fungsi preventif/pencegahan, yaitu berupa
kegiatan untuk menemukan secara awal, mengontrol dan menghapuskan
kondisi-kondisi yang menyebabkan orang, kelompok atau masyarakat tidak mampu
berfungsi Sosial
c. Fungsi pengembangan, yaitu difokuskan pada
pengembangan keberfungsian Sosial seseorang, kelompok, masyarakat secara
optimal sehingga dapat terealisasi potensi-potensinya dan peningkatan
kemampuan.
Dari pengertian
tersebut dapat dijelaskan kembali bahwa keberfungsian Sosial merupakan perbandingan antara permasalahan Sosial dengan status Sosial, peranan Sosial
yang harus dilakukan oleh seseorang sesuai dengan yang diharapkan lingkungan Sosialnya.
Jika seseorang tidak mampu menjalankan fungsi Sosialnya sesuai dengan lingkungan
Sosialnya maka orang tersebut bisa dikatakan tidak berfungsi Sosial/disfungsi Sosial.
2.
Pengertian Pekerjaan Sosial Koreksional
Dalam Lembaga Pemasyarakatan mempunyai suatu
profesi Pekerjaan Sosial atau biasa dikatakan dalam Lembaga Pemasyarakatan
yaitu Petugas Pemasyarakatan yang membantu narapidana, adapun pengertian Pekerjaan
Sosial di setting Koreksional menurut Dorang Luhpuri dan Satriawan, (2010)
dalam modul diklat Pekerjaan Sosial Koreksional adalah.
Pekerjaan Sosial merupakan sub
sistem pada sistem peradilan pidana. Pekerjaan Sosial Koreksional adalah
pelayanan profesional pada seting Koreksional yang meliputi Lembaga
Pemasyarakatan, rumah tahanan, bapas narkoba dan setting lain dalam sistem
peradilan indonesia yang bertujuan untuk membantu pemecahan masalah klien serta
dapat meningkatkan keberfungsian Sosialnya.
Dari penjelasan tersebut bahwa Pekerjaan Sosial Koreksional merupakan
bagian profesi Pekerjaan Sosial yang bersinergi antara penegakan hukum,
pengadilan dan lembaga Pemasyarakatan. Narapidana yang mempunyai permasalahan
di dalam atau di luar Lembaga Pemasyarakatan merupakan tanggung jawab dari Pekerjaan
Sosial Koreksional.
3.
Tujuan Pekerjaan
Sosial Koreksional
Dengan mengacu pada uraian
mengenai pengertian Pekerjaan Sosial tersebut, maka dapat dikatakan bahwa
tujuan pekerjaan Sosial dibidang Koreksional adalah membantu Narapidana untuk
meningkatkan kemampuannya dalam mengatasi masalah yang dialami oleh Narapidana
selama menjalani proses hukuman. Adapun tujuan
Pekerjaan Sosial bidang Koreksional yang lebih spesifik
mengarah pada tindakan menurut Dorang Luhpuri dan Satriawan, (2010) dalam modul
diklat Pekerjaan Sosial Koreksional adalah.
a.
Membantu Narapidana agar dapat menyesuaikan
diri dengan kehidupan Lembaga Pemasyarakatan.
b.
Membantu klien memahami diri mereka
sendiri (Narapidana), relasi dengan
orang lain, dan apakah harapan mereka sebagai anggota masyarakat dalam
kehidupan mereka.
c.
Membantu Narapidana melakukan perubahan sikap
dan tingkah laku agar sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
d.
Membantu Narapidana melakukan penyesuaian diri
yang baik dalam masyarakat.
e.
Membantu Narapidana memperbaiki relasi Sosial
dengan orang lain (keluarga, isteri/suami, tetangga, dan lingkungan Sosial).
4. Peranan Pekerja Sosial Koreksional
Berkaitan dengan permasalahan profesi Pekerjaan
Sosial mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya perlindungan Sosial bagi
Narapidana. Peran pekerja Sosial dalam membantu Narapidana merubah pola tingkah
laku agar konstruktif (menyesuaikan) dengan orang lain dan lingkungan Sosialnya.
Adapun peranan Pekerjaan Sosial Koreksional menurut Dorang Luhpuri dan Satriawan, (2010) dalam
modul diklat Pekerjaan Sosial Koreksional adalah.
a.
Bekerja dengan individu untuk membantu mereka
berubah melalui pemahaman yang baik mengenai diri, kekuatan dan sumber-sumber
dalam diri sendiri.
b.
Modifikasi lingkungan menjadi iklim Sosial
yang sehat, dimana ia akan tinggal.
Maksud
dari pernyataan tersebut adalah pekerjaan Sosial bidang Koreksional bekerjasama
dengan Keluarga Narapidana dan sumber-sumber eksternal yang berkaitan dengan Narapidana
khususnya Narapidana Lanjut Usia. Pekerja Sosial dapat berperan mulai pada saat
Narapidana tertangkap sampai masa terminasi, kemudian pekerja Sosial melakukan
intervensi. Intervensi yang dapat dilakukan oleh pekerja Sosial adalah
intervensi secara tidak langsung kepada Narapidana dan masyarakat sedangkan
intervensi secara langsung kepada pimpinan Lembaga Koreksional khususnya
Pembina Narapidana dan lingkungan terdekatnya
5. Fungsi Pekerja Sosial Koreksional
Dalam melaksanakan peranan sebagai pekerja Sosial
dibidang Koreksional, maka pekerja Sosial memiliki fungsinya sebagai pekerja Sosial
dalam pelayanan Koreksional. Berikut fungsi Pekerjaan Sosial Koreksional menurut Dorang
luhpuri dan Satriawan, (2010) dalam modul diklat Pekerjaan Sosial Koreksional adalah.
a.
Membantu Narapidana memperkuat motivasinya.
b. Memberikan kesempatan
kepada Narapidana untuk menyalurkan perasaan-perasaannya dan memberikan
informasi kepada Narapidana.
c. Membantu pelanggar hukum
untuk membuat keputusan-keputusan.
d. Membantu Napidana merumuskan
situasi yang dialaminya.
e.
Memberikan bantuan
dalam hal merubah/memodifikasi lingkungan keluarga dan lingkungan dekat.
f. Membantu pelanggar hukum
mengorganisasi kembali pola-pola perilakunya dan memfasilitasi kegiatan
rujukan.
dari
penjelasan tersebut dapat diartikan kembali bahwa Fungsi Pekerjaan Sosial
adalah membantu Narapidana yang membutuhkan
pertolongan dan masalah, seperti Narapidana Lanjut Usia yang yang berbagai macam keluhan serta ketidak
mampuannya untuk mengikuti proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan
BAB III
METODE
PENELITIAN
A.
Latar Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di
Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuan yang
dilakukan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemenuhan kebutuhan
Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kota Makassar dengan mendeskripsikan hasil
temuan penelitian yaitu pemenuhan kebutuhan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan.
Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitiatif. Pendekatan kualitatif ini bertujuan untuk
mengungkapkan atau menarasikan sesuatu seperti suatu hal apa yang nyata di
Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar dan menghubungkan sebab dan akibat yang
terjadi pada saat penelitian, dengan tujuan memperoleh realita mengenai pemenuhan
kebutuhan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan, Hal tersebut
dikaitkan dengan pengertian metodologi kualitatif menurut Djama’an Satori dan
Aan Komariah (2009) bahwa : “pendekatan kualitatif merupakan suatu paradigma
penelitian untuk mendeskripsikan peristiwa, perilaku, orang atau suatu keadaan
pada tempat tertentu secara rinci dan mendalam dalam bentuk narasi”.
Selanjutnya Lexy Moleong (2000) mendefinisikan pendekatan kualitatif bahwa “Prosedur penelitian yang menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata, tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku
yang dapat diamati”.
Pada awalnya peneliti melakukan
wawancara dengan Petugas Pemasyarakatan mengenai pembinaan di Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Makassar mengenai seperti apa saja proses pembinaan di
Lembaga Pemasyarakatan, kasus apa saja yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan
Klas I Makassar, usia-usia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan serta bagaimana
pelayanan pemenuhan kebutuhan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I
Makassar.
Dari hasil wawancara dengan Petugas
Pemasyarakatan maka terdapat golongan usia Narapidana yang merupakan Lanjut
Usia yaitu di atas 60 tahun, maka peneliti tertartik melakukan penelitian
dengan fokus penelitian yaitu pemenuhan kebutuhan Narapidana Lanjut Usia di
Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar.
B. Desain Penelitian
Desain penelitian yang digunakan adalah
studi kasus dengan harapan agar penelitian yang dilakukan bisa memberikan
gambaran secara mendalam dan terarah. Maxfield dalam Nazir (1988) menyatakan bahwa “Studi kasus
adalah penelitian tentang subyek penelitian yang berkenaan dengan satu fase
spesifik atau khas dari keseluruhan personalitas. Subyek penelitian dapat saja
individu, kelompok dan masyarakat”.
Berdasarkan definisi tersebut maka studi kasus yang dimaksudkan dalam
penelitian ini adalah sejauh mana pemenuhan kebutuhan Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Makassar dan sejauh mana pemenuhan kebutuhan sosial yang
ada di Lembaga Pemasyarakatan terhadap Narapidana Lanjut Usia. Melalui penelitian
ini, peneliti mencoba mewawancarai serta
mengamati secara langsung bagaimana pemenuhan kebutuhan Narapidana
Lanjut Usia di Lembaga Pemasyrakatan. Desain ini diarahkan pada latar individu
tersebut secara utuh Sehingga pendekatan kualitatif mampu menghasilkan uraian
yang mendalam tentang ucapan, tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari
suatu individu dalam suatu setting konteks yang dikaji dari sudut pandang yang
utuh, komorehensif dan holistik.
C.
Teknik
Sampel
Dengan memakai metodologi pendekatan kualitatif dan desain
studi kasus maka penarikan sampelterhadap fokus penelitian pemenuhan kebutuhan
Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, maka peneliti
akan menggunakan penarikan sampel dengan
cara teknik purposive sampeling. Hal
tersebut sesuai dengan pendapat Djama’an
Satori dan Aan Komariah (2009) bahwa.
Purposive sampeling yaitu
proses menentukan subjek atau objek sesuai dengan tujuan penelitian. Dengan
demikian pertimbangan pribadi yang sesuai dengan topik penelitian, peneliti
memilih subjek atau objek sebagai unit analisis. Peneliti memlih unit analisis
tersebut berdasarkan kebutuhan berdasarkan kebutuhannya dan menganggap bahwa
unit analisis tersebut representatif
Dari pendapat menurut Djama’an Satori dan Aan Komariah (2009)
mengenai teknik purposive sampeling
tersebut dapat dikaitkan dengan jumlah Narapidana Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan sebanyak 15 Lanjut Usia yang berdasarkan kasus tindak krimnal
atau pidana dan selanjutya dipilih sebagai sebagai sumber data yang nantinya
akan meberika data yang representatif.
D.
Sumber Data
Seperti dijelaskan Lexi Moleong (2000)
bahwa.
Sumber data utama dalam penelitian
kualitatif ialah kata-kata, dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan
seperti dokumen dan lain-lain”.Dengan teknik wawancara (interview),
teknik obsevasi (observation), dan studi Dokumentasi.
Dari
penjelasan Lexi Meleong tersebut sumber data dalam penelitian
kualitatif adalah suatu proses yang dilakukan peneliti dengan informan
berdasarkan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi sehingga peneliti
mendapatkan data lebih mendalam terkait dengan pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Adapun Sumber data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah.
1. Sumber Data
Primer
Sumber data primer dalam penelitian ini Narapidana Lanjut
Usia dan Petugas Pemasyarakatan bagian pembinaan dan perawatan.
2. Sumber Data
Sekunder
Sumber data sekunder dalam penelitian ini yaitu Kepala bagian umum Lembaga
Pemasyarakatan klas I Makassar. Peneliti disini mengkaji studi dokumentasi
serta dokumen yang berhubungan dengan Narapidana Lanjut Usia.
E.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah :
1.
Wawancara
Mendalam (in-depth interview)
Wawancara mendalam merupakan teknik pengumpulan data
yang dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan dengan informan
melalui instrumen yang
telah dibuat sesuai dengan rumusan masalah penelitian. Pedoman wawancara bersifat fleksibel dan dapat
dikembangkan lebih lanjut di lapangan. Dengan wawancara mendalam peneliti
memperoleh data yang repsentatif.
Adapun pertanyaan dalam wawancara peneliti tersebut meliputi.
a.
Bagaimana pemenuhan kebutuhan biologis,
ekonomi, kesehatan, psikologis dan kebutuhan sosial Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
b.
Bagaimana cara mengakses sumber pemenuhan
kebutuhan biologis,
ekonomi, kesehatan, psikologis dan kebutuhan sosial Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
c.
Bagaimana hambatan-hambatan pemenuhan
kebutuhan biologis, ekonomi, kesehatan, psikologis dan kebutuhan sosial
Narapidana Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan.
d.
Bagaimana peranan Petugas Pemasyarakatan
dalam pemenuhan kebutuhan biologis, ekonomi, kesehatan, psikologis dan
kebutuhan sosial Narapidana Lanjut Usia
di Lembaga Pemasyarakatan.
e.
Harapan Lanjut Usia dalam pemenuhan kebutuhan
biologis, ekonomi, kesehatan, psikologis dan kebutuhan sosial Narapidana Lanjut
Usia di Lembaga Pemasyarakatan.
2.
Observasi
Observasi merupakan aktivitas fenomena yang dilakukan
secara sistematis, observasi yang akan dilakukan oleh peneliti di sini adalah
observasi tanpa ikut berpartisipasi dalam kehidupan objek penelitian. Peneliti
hanya mengamati tanpa memberikan peran serta dan partisipasi dalam kehidupan
objek penelitian. Observasi ini dilakukan dengan terjun langsung ke Lembaga
Pemasyarakatan tersebut sehingga dapat mengamati secara
langsung dan peneliti memperoleh informasi tentang kegiatan-kegiatan
yang dilakukan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Klas I
Makassar, pelayanan Petugas Pemasyarakatan terhadap Narapidana Lanjut Usia
serta Melakukan pengamatan umum terhadap Lembaga Pemasyarakatan dalam pemenuhan
kebutuhan Narapidana Lanjut Usia.
3.
Studi
Dokumentasi
Studi dokumentasi merupakan salah satu teknik
pendukung dalam proses pengumpulan data yaitu dengan cara mempelajari dokumen
-
dokumen atau literatur dan bahan-bahan
yang tertulis yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.
Bogdan dalam Sugiyono
(2008) menyatakan bahwa.
hasil penelitian dari observasi atau wawancara, akan
lebih kredibel atau dapat dipercaya kalau didukung oleh sejarah pribadi
kehidupan dimasa kecil, di sekolah, tempat kerja, di masyarakat, dan auto
biografi. Hasil penelitian juga akan semakin kredibel apabila didukung oleh
foto-foto atau karya tulis akademik dan seni yang telah ada.
Terkait dengan fokus penelitian terhadap pemenuhan
kebutuhan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan, maka peneliti melakukan studi dokumentasi dengan
mengumpulkan data keberadaan Narapidana, memperoleh data tentang
jumlah Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, memperoleh data tentang gambaran
umum Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, memperoleh data tentang kegiatan
yang dilaksanakan Narapidana Lanjut Usia, memperoleh data kebutuhan Narapidana
Lanjut Usia
F.
Teknik Pemeriksaan
Keabsahan Data
Untuk dapat mempertanggungjawabkan data
secara akurat dan benar, diperlukan
pemeriksaan keabsahan data yang telah diperoleh dari hasil penggalian
data maka sebelum diberikan kesimpulan diperlukan pemeriksaan keabsahan data. Hal ini dilakukan karena tidak
tertutup kemungkinan bahwa data yang diperoleh dari informan tidak benar, hal
ini dilakukannya karena beberapa hal, misalnya salah mengajukan pertanyaan yang
berarti jawabannya juga salah, dan keinginan untuk menyenangkan peneliti. Uji
keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Uji Kredibilitas
a. Ketekunan pengamatan, yaitu suatu
teknik pemeriksaan keabsahan data melalui pengamatan secara cermat dan
berkesinambungan. Mengenai ketekunan pengamatan ini memberikan penjelasan
Ketekunan pengamatan bermaksud menemukan ciri-ciri unsur-unsur dalam situasi
yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian
memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci. Teknik ini dilakukan untuk
memeriksa dengan cermat informasi yang telah diperoleh dari informan yang telah
ditentukan. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan pengamatan secara
berkesinambungan terhadap data dan informasi yang diperoleh terkait
permasalahan penelitian.
b. Triangulasi, diartikan sebagai
pengecekan data dari berbagai sumber, dengan berbagai cara dan dengan berbagai
waktu. Pengecekan dengan triangulasi sumber data dilakukan dengan cara mengecek
data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Dalam triangulasi sumber ini
peneliti tidak hanya mewawancarai informan saja akan tetapi dikroscek dengan
para Petugas dan Keluarga yang berkunjung untuk menjenguk Narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan. Selain itu peneliti juga mewawancari Narapidana di Lembga
Pemasyarakatan untuk mengetahui dan mengecek kebenaran data yang diperoleh saat
wawancara dengan informan. Pengecekan dengan triangulasi teknik dilakukan
dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda
misalnya wawancara, observasi dan dokumentasi. Hal ini sebagaimana telah
dijelaskan dalam tehnik pengumpulan data diatas, bahwa dalam menguji apakah
data yang didapat sesuai dengan kenyataan yang ril di lapangan. Disamping itu
tehnik-tehnik tersebut akan saling melengkapi kekurangan dalam mengumpulkan
data dari tehnik yang lain. Pengecekan dengan triangulasi waktu dilakukan
dengan cara melakukan pengecekan data yang diperoleh dalam waktu yang sesuai
dengan jalannya proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
c. Mengadakan member check, yaitu suatu proses pengecekan data yang diperoleh
peneliti kepada pemberi data. Melalui member
check akan diketahui seberapa jauh data yang diperoleh sesuai dengan yang
diinformasikan oleh sumber data. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba
memeriksa kembali data yang diperoleh, apabila data yang ditemukan disepakati
oleh para pemberi data berarti data tersebut valid, sehingga semakin kredibel/dipercaya.
2. Transferability
Peneliti
berusaha agar dapat memberikan uraian rinci, jelas, sistematis dan dapat
dipercaya sehingga pembaca mengetahui secara jelas atas hasil penelitian ini
dan dapat memutuskan bisa atau tidaknya untuk mengaplikasikan hasil penelitian
ini di tempat yang berbeda dengan karakteristik yang sama.
3. Dependability
Kriteria
ini digunakan untuk menjaga kehati-hatian terjadinya kemungkinan kesalahan
dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan data sehingga data dapat
dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Kesalahan sering dilakukan oleh manusia
itu sendiri terutama peneliti karena keterbatasan pengalaman, waktu,
pengetahuan. Cara untuk menetapkan bahwa proses penelitian dapat dipertanggung
jawabkan melalui audit dependability
oleh auditor independen yaitu dosen pembimbing.
4. Confirmability
Kriteria
ini digunakan untuk menilai hasil penelitian yang dilakukan dengan cara
mengecek data dan informasi serta interpretasi hasil penelitian yang didukung
oleh materi yang ada pada pelacakan audit. Uji confirmability mirip dengan uji dependability,
sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara bersamaan.
G.
Rancangan Analisis Data
Proses
analisis data dimulai dengan menelaah seluruh data yang diperoleh, baik dari
hasil wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Peneliti menggunakan teknik
analisa seperti yang dijelaskan oleh Lexy Moleong (2000) sebagai berikut.
1. Pemrosesan Satuan
Pemrosesan satuan ini terdiri dari tipologi satuan dan
penyusunan satuan. Tipilogi satuan adalah penggolongan satuan berdasarkan tipe
yang dimiliki oleh latar sosial. Penyusunan satuan adalah menyusun dan
mengarahkan satu pengertian dan tindakan sehingga dapat ditafsirkan seperti
dalam bentuk latar penelitian. Langkah-langkah yang digunakan dalam pemrosesan
data adalah dengan menggolongkan data dan memberi nama pada data yang telah
digolongkan sesuai dengan apa yang telah dipikirkan, dirasakan dan dihayati
oleh peneliti dan dikehendaki oleh latar penelitian.
2. Kategorisasi
Kategorisasi merupakan seperangkat tumpukan yang disusun
atas dasar pemikiran, pendapat dan kriteria tertentu berdasarkan sumber data
yang sebelumnya telah melewati beberapa pengecekan mengenai pemenuhan kebutuhan
Narapidana Lanjut Usia di Lembaga
Pemasyarakatan. Langkah-langkah pengkategorian adalah.
a. Pemberian nama pada setiap kategori
b. Pemberian keputusan pada tiap
kategori yang hampir sama
c. Menempatkan data pada kategori
mantap
d. Menyusun kategori baru bila ada data
yang belum masuk dalam kategori mantap
e. Penelaahan pada setiap kategori dan
membuat daftar aturan
f. Menelaah kembali data yang layak
dipertahankan
g. Pengujian kategori untuk menemukan
hubungan
h. Membuat strategi perluasan,
pengkaitan hubungan dalam pengumpulan data dan pemrosesan
i. Menghentikan pengumpulan dan
prosesan
j. Mengevaluasi pengkategorian secara menyeluruh dari awal sampai akhir.
3. Penafsiran Data
Penafsiran data yaitu menyusun data yang diperoleh dengan
jalan menghubungkan kategori-kategori dalam kerangka sistem yang diperoleh dari
data. Adapun langkah-langkahnya yaitu dimulai dengan memberikan kode pada
setiap kejadian data dan mencocokkan kategori, kemudian membandingkan dengan
kejadian lain dan mengintegrasikan tiap-tiap kategori, memodifikasi dan menata
kejelasan logika, selanjutnya kerangka disusun dalam pertanyaan-pertanyaan yang
beralasan tepat sehingga dapat ditarik sebuah teori.
Berdasarkan uraian teknik tersebut maka peneliti dalam
rancangan analisis data melalui beberapa cara yaitu pemrosesan satuan yang
sesuai dengan latar sosial sumber data dan dilanjutkan dengan kategorisasi
dengan mengkategorisasi hasil dari sumber data yang didapatkan serta melakukan
penafsiran data pada sumber data yang didapatkan pada Narapidana Lanjut Usia di
Lembaga Pemasyarakatan klas I Makassar.
H. Jadwal dan Langkah Penelitian
Penelitian dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kota
Makassar Provinsi Sulawasi Selatan. Penelitian ini
dilaksanakan kurang lebih selama 1 bulan untuk mengumpulkan segala
macam data yang diperlukan untuk keperluan penelitian. Dalam pelaksaan penelitian ini disesuaikan dengan
jadwal dan kondisi lapangan, sehingga dapat dilihat langkah-langkah penelitian
sebagai berikut.
1.
Studi
Literatur.
2.
Pengajuan
Proposal Penelitian.
3.
Seminar
Proposal Penelitian.
4.
Pelaksanaan
Penelitian.
5.
Analisis
Data Penelitian.
6.
Penyusunan
Laporan Penelitian.
7.
Pengesahan
Laporan Penelitian.
Tabel. 3.1 Jadwal dan Langkah
Penelitian
|
NO
|
KEGIATAN
|
BULAN
|
|||||||
|
okt
|
Nov
|
des
|
jan
|
mei
|
jun
|
jul
|
agu
|
||
|
1
|
Study literatur
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pengajuan proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Seminar proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Pelaksanaan penilitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Analisis data penilitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Penyusunan laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Pengesahan laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
DAFTAR
PUSTAKA
Adi
Sujanto.(1995). Sistem Pemasyarakatan
Indonesia. Perpustakaan wilayah. Makassar
Bambang
Purnomo.(1986). Pelaksanaan Pidana
Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan. Jakarta
Djama’an
Satori dan Aan Komariah.(2009). Metodologi
Penelitian Kualitatif. Alfabeta. Bandung
Depdiknas.(2005).
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai
pustaka. Jakarta
Dorang
Luhpuri dan Satriawan.(2010). Modul
Diklat Pekerjaan Koreksional. Perpustakaan STKS. Bandung
Dwi
Heru Sukoco.(1991). Profesi Pekerjaan
Sosial dan Proses Pertolongannya. Kopma STKS. Bandung
Elizabet
B. Hurlock.(1991) Psikologi Perkembangan.
Suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Erlangga. Jakarta
Lexi
Meleong.(2000). Metode Penelitian
Kualitatif. Remaja Rosada Karya. Bandung
Lois
Carney P.(1980). Corrections Treatment
And Philoshopy. New jersey, Englewoods cliffs.
Nazir (1988). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta
Purniati
Mangunsong.(1995). Aspek-Aspek Hukum yang
Mempengaruhi Penerimaan Bekas Narapidana dalam Masyarakat. Perpustakaan
wilayah. Makassar
Skidmore.(2004).
Social Work And Corections. Terjemahan
Endah dwi winarmi. STKS Bandung
Sugiyono.(2008).
Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif
dan R&D. Alfabeta. Bandung
Tody
Lalenoh (1993). Grontologi Lanjut Usia.
STKS Bandung
Tody
Lalenoh.(1996). Lanjut Usia dan Usia
Lanjut. STKS Bandung
Tony
Setiabudhi.(1999). Menuju Lanjut Usia
Sejahtera. Jakarta
Sumber lain :
UU
RI Nomor 12 tahun 1995 tentang Lanjut Usia.
UU
RI Nomor 13 tahun 1998 tentang Lembaga Pemasyarakatan.
Pedoman
penulisan Karya Ilmiah Jurusan Rehabilitasi Sosial.
Peraturan
Mentri Hukum Dan HAM RI nomor M.01 PK.04.10 tahun 2007 tentang bentuk pembinaan
Lembaga Pemasyarakatan.
http://bbppbinuang.info/news24-pengembangan-kapasitas-sumberdaya-manusia.html
PEDOMAN WAWANCARA
PEMENUHAN KEBUTUHAN NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA
PEMASYARAKATAN KLAS I KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN
A. Wawancara dengan Informan
1.
Karakteristik
informan
a.
Nama informan :
b.
Usia :
c.
Alamat :
d.
Agama :
e.
Ditahan :
f.
Status
g.
Pidana :
2.
Pemenuhan kebutuhan
biologis, kesehatan, psikologis dan kebutuhan sosial narapidana lanjut
usia di lembaga pemasyarakatan.
a. Kebutuhan biologis
1)
Bagaimana
pemenuhan kebututuhan makan dan minum informan ?
2)
Bagaimana
pemenuhan kebutuhan gizi informan ?
3)
Bagaimana
pemenuhan kebutuhan seksual informan ?
4)
Bagaimana
pemenuhan kebutuhan pakaian informan ?
b.
Kebutuhan
kesehatan
1)
Bagaimana
pemenuhan kebutuhan kesehatan fisik infoman ?
2)
Bagaimana
pemenuhan kebutuhan kesehatan mental informan ?
3)
Bagaimana
pemenuhan kebutuhan perawatan infoman ?
c. Kebutuhan psikologis
1) Bagaimana
pemenuhan kebutuhan kasih sayang informan ?
2) Bagaimana
pemenuhan kebutuhan akan tanggapan dari orang lain informan ?
3) Bagaimana pemenuhan
kebutuhan ketentraman informan ?
4) Bagaimana
pemenuhan kebutuhan jati diri informan ?
d.
Kebutuhan sosial
1)
Bagaiamana
pemenuhan kebutuhan aktivitas informan ?
2)
Bagaimana pemenuhan
kebutuhan antar pribadi dalam keluarga informan ?
3)
Bagaimana pemenuhan
antar teman-teman
informan ?
4)
Bagaimana pemenuhan
kebutuhan organisasi sosial
informan ?
3.
Cara mengakses
sumber-sumber pemenuhan kebutuhan biologis, kesehatan, psikologis dan kebutuhan
sosial narapidana lanjut usia di lembaga
pemasyarakatan.
a. Kebutuhan biologis
1)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebututuhan makan dan minum informan ?
2)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan gizi informan ?
3)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan seksual informan ?
4)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan pakaian informan ?
b. Kebutuhan kesehatan
1)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan fisik ?
2)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan mental informan ?
3)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan perawatan informan ?
c. Kebutuhan psikologis
1)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan kasih sayang informan ?
2)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan jati diri informan ?
3)
Bagaimana cara
mengakses pemenuhan kebutuhan ketentraman informan ?
d. Kebutuhan sosial
1) Bagaiamana cara mengakses pemenuhan kebutuhan
aktivitas kegiatan informan ?
2) Bagaimana cara mengakses pemenuhan antar
pribadi dalam keluarga informan ?
3) Bagaimana cara mengakses pemenuhan kebutuhan organisasi
sosial informan ?
4.
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan biologis, kesehatan, psikologis dan kebutuhan sosial
narapidana lanjut usia di lembaga pemasyarakatan.
a.
Kebutuhan biologis
1)
Hambatatan dalam
pemenuhan kebututuhan makan dan minum informan ?
2)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan gizi informan ?
3)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan pakaian informan ?
4)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan seksual informan ?
5)
Hambatan dalam pemenuhan kebutuhan pakaian informan ?
b.
Kebutuhan kesehatan
1)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan fisik informan ?
2)
Hambatan dalam
pemenuhanmental informan ?
3)
Hambatan dalam pemenuhan
kebutuhan perawatan informan ?
c.
Kebutuhan
psikologis
1)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan kasih sayang informan ?
2)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan ketentraman informan?
3)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan jati diri informan ?
d.
Kebutuhan sosial
1)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan antar pribadi dalam keluarga informan ?
2)
Hambatan dalam
pemenuhan kebutuhan antar teman-teman informan ?
3)
Hambatan dalam pemenuhan kebutuhan organisasi informan ?
5.
Peranan petugas
pemasyarakatanan dalam pemenuhan kebutuhan biologis, kesehatan, psikologis dan
kebutuhan sosial narapidana lanjut usia
di lembaga pemasyarakatan
a.
Kebtuhan biologis
1)
Bagaimana peran
petugas dalam pemenuhan kebututuhan makan dan minum informan?
2)
Bagaimana peranan
petugas dalam pemenuhan kebutuhan gizi informan ?
3)
Bagaimana peranan
petugas dalam pemenuhan kebutuhan seksual informan ?
4)
Bagaimana peranan
petugas dalam pemenuhan kebutuhan pakaian informan ?
b.
Kebutuhan kesehatan
1) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan fisik ?
2) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan mental informan ?
3) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan perawatan informan ?
c.
Kebutuhan
psikologis
1) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan kasih sayang informan ?
2) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan ketentraman informan?
3) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan jati diri informan ?
5) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan akan penerimaan sosial informan ?
d.
Kebutuhan sosial
1) Bagaiamana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan aktivitas informan ?
2) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan teman-teman informan ?
3) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan antar pribadi dalam keluarga informan ?
4) Bagaimana peranan petugas dalam pemenuhan
kebutuhan organisasi sosial informan?
6.
Harapan informan
dalam pemenuhan kebutuhan biologis, kesehatan, psikologis, dan kebutuhan sosial
di lembaga pemasyarakatan
a.
Kebutuhan biologi
1) Harapan dalam pemenuhan kebututuhan makan dan minum informan
?
2) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan gizi informan ?
3) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan seksual informan ?
4) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan pakaian informan ?
b.
Kebutuhan kesehatan
1)
Harapan dalam
pemenuhan kebutuhan fisik informan ?
2)
Harapan dalam pemenuhan
mental informan ?
3)
Harapan dalam
pemenuhan kebutuhan perawatan informan ?
c.
Kebutuhan
psikologis
1) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan kasih
sayang informan ?
2) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan ketentraman
informan?
3) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan jati diri
informan ?
5) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan akan
penerimaan sosial informan ?
d.
Kebutuhan sosial
1) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan aktivitas
informan ?
2) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan antar
pribadi dalam informan ?
3) Harapan dalam
pemenuhan kebutuhan teman-teman informan ?
4) Harapan dalam pemenuhan kebutuhan organisasi
sosial ?
No comments:
Post a Comment